Manfaat Kemerdekaan bagi Kesejahteraan Bangsa Indonesia

 

Pada masa penjajahan, bangsa Indonesia tidak mendapat hak-haknya sebagai warga negara. Bangsa Indonesia juga mengalami kesengsaraan. Setelah kemerdekaan diproklamasikan, kehidupan bangsa Indonesia berangsur membaik. Bangsa Indonesia memulai pembangunan dalam berbagai bidang.

1.     Pendidikan

    

 

Pada masa penjajahan, Pendidikan hanya memiliki golongan bangsawan. Selain itu, hanya kaum laki-laki saja yang berhak memperoleh Pendidikan. Setelah kemerdekaan, seluruh rakyat Indonesia berhak memperoleh Pendidikan yang layak. Pria dan wanita memiliki hak yang sama untuk memperoleh Pendidikan. Mereka dapat bersekolah dan memperoleh ilmu pengetahuan sebagai bekal masa depan. Pendidikan yang layak bagi semua golongan merupaka salah satu tujuan bangsa Indonesia. Hal tersebut tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinei keempat, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Rakyat Indonesia berhak memperoleh pendidikan

Perekonomian

Sebelum merdeka, Sebagian besar rakyat Indonesia hidup dalam perekonomian yang sulit. Kebijakan para penjajah amat menyengsarakan rakyat. Bahkan, beberapa kebijakan seperti tanam paksa, kerja rodi, atau romusha menyebabkan kematian rakyat Indonesia. Setelah merdeka, perekonomian Indonesia berhasil dikuasi oleh negara. Pemerintah mulai memperbaiki perekonomian bangsa Indonesia. Rakyat Indonesia dibebaskan untuk melakukan kegiatan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraannya. Hal ini sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea kedua, yaitu kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan Makmur.

Rakyat Indonesia berhak melakukan kegiatan ekonomi

  

3.     Sosial


Lapangan pekerjaan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Setelah proklamasi kemerdekaan, setiap rakyat Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama. Tidak ada lagi pengelompokan rakyat seperti paa masa penjajahan. Setiap suku memiliki derajat yang sama. Keberagaman budaya pun mulai terlihat dan dilestarikan sebagai kekayaan bangsa.

Menigkatkan kesejateraan rakyat merupakan tanggung jawab pemerintah. Akan tetapi, sebagai warga negara kita dapat ikut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Misalnya dengan membuka lapangan pekerjaan untuk mengurangi pengangguran dan mendukung program pemerintah. Kesejahteraan juga dapat terwujud jika warga hidup rukun. Kerukunan membuat rakyat dapat bekerja sama dalam mencapai tujuan, yaitu meningkatkan kesejahteraan bersama. 


Upaya Meningkatkan Kesejahteraan pada Masa Awal Kemerdekaan

pada masa awal kemerdekaan, perekonomian Indonesia mengalami keterpurukan. Untuk mengatasi masalah perekonomian, pemerintah menerapkan beberapa kebijakan sebagai berikut.

1.     Kebijakan Oeang Republik Indonesia (ORI)

Oeang Republik Indonesia adalah pemberlakuan mata uang Republik Indonesia sebagai alat tukar resmi. Pada 1 Oktober 1946, pemerintah mengeluarkan larangan menggunakan mata uang NICA dan digantikan dengan penggunaan ORI sebagai alat pembayaran yang resmi di Indonesia. Pada 25 Oktober 1946, diberlakukan kebijakan yang mengatur pertukaran uang rupiah jepang.

2.     Konferensi Ekonomi

Pada tahun 1946, Menteri Kemakmuran, Darmawan Mangunkusumo, mengundang para kepala daaerah di Pulau Jawa untuk mengadakan Konferensi Ekonomi. Konferensi ini bertujuan memperoleh kesepakatan dalam mengatasi permasalahan ekonomi yang mendesak. Pada 6 Mei 1946 diadakn konferensi Ekonomi II yang membahas permasalah program ekonomi pemerintah, keuangan negara, ketenagakerjaan, kegiatan distribusi, dan pengendalian harga barang.

3.     Pinjaman Nasional

Menteri keuangan saat itu, Surachman, mengusulkan program pinjaman nasional yang diwujudkan dengan pendirian Bank Tabungan Pos. tugas Bank Tabungan Pos adalah menyalurkan pinjaman nasional untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Pemerintah juga memberikan pinjaman berjangka melalui rumah gadai. Program ini bertujuan untuk mengumpulkan dana bagi kepentingan perjuangan dan meningkatkan kepercayaan rakyat kepada pemerintah Indonesia.

4.     Badan Perancang Ekonomi (Planning Board)

Pada tahun 1947, Menteri Kemakmuran, A.K. Gani mengusulkan pembentukan Badan Perancang Ekonomi. Badan ini bertugas menyusun rencana pembangunan ekonomi berjangka waktu 2-3 tahun yang kemudian disepakati sebagai Rencana Pembangunan Sepuluh Tahun. Program rencana ini meliputi menasionalkan bangunan umum, perkebunan, dan industri menjadi milik megara serta penyitaan perusahaan milik Jepang sebagai ganti rugi terhadap Indonesia.

5.     Rencana Kasimo

Menteri urusan Bahan Makanan I.J. Kasimo menyusun sebuah program yang disebut Rencana Kasimo. Program ini merupakan rencana produksi berjangka waktu 3 tahun mengenai usaha swasembada pangan. Tujuan program ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan meningkatkan produksi pangan.


Oktober 01, 2020   Posted by Miq Guru Budi in , , with No comments

0 komentar:

Posting Komentar

Pengikut

Bookmark Us

Delicious Digg Facebook Favorites More Stumbleupon Twitter

Search